PALU, – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperluas sosialisasi layanan darurat Call Center Polri 110, Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pemasangan stiker layanan Polri 110 pada seluruh kendaraan dinas operasional Polresta Palu, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Apel Polresta Palu tersebut dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, serta personel Polresta Palu. Pemasangan stiker dilakukan secara simbolis oleh Kapolresta sebagai tanda dimulainya pemasangan pada seluruh armada operasional, baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam.
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Hari Rosena menjelaskan bahwa layanan Call Center Polri 110 merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang dikembangkan Polri guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.
“Melalui pemasangan stiker layanan Polri 110 pada seluruh kendaraan dinas Polresta Palu, kami ingin memastikan informasi mengenai layanan kepolisian ini dapat diketahui masyarakat secara luas. Kendaraan dinas yang setiap hari beroperasi di tengah masyarakat menjadi media sosialisasi yang efektif untuk memperkenalkan layanan 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian,” ujar Kapolresta.
Ia menegaskan, layanan 110 harus terus disosialisasikan agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkannya saat membutuhkan bantuan kepolisian, baik terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, maupun berbagai kondisi darurat lainnya.
Menurutnya, Polresta Palu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya. Kehadiran layanan Call Center 110 diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat sehingga penanganan berbagai peristiwa dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Pemasangan stiker tersebut juga merupakan tindak lanjut program Polri dalam memperkuat pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi. Dengan nomor layanan 110 yang terpasang pada kendaraan dinas, masyarakat diharapkan lebih mudah mengingat dan mengakses layanan tersebut kapan pun diperlukan.
Selain sebagai media sosialisasi, stiker layanan Polri 110 juga menjadi simbol kesiapsiagaan personel Polresta Palu dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Setiap kendaraan dinas yang beroperasi di lapangan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pendukung tugas kepolisian, tetapi juga sebagai media edukasi publik terkait akses layanan kepolisian yang cepat dan mudah.
Kapolresta Palu berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemanfaatan layanan 110 terus meningkat. Ia juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab demi mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kota Palu.
Kegiatan pemasangan stiker berlangsung tertib dan lancar. Seluruh kendaraan dinas operasional Polresta Palu telah dipasangi stiker layanan Polri 110 sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Melalui langkah ini, Polresta Palu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan pelayanan yang cepat, responsif, humanis, dan profesional, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam mewujudkan institusi kepolisian yang semakin dipercaya masyarakat.(*)





