PALU, – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mencatat sebanyak 84 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2026. Angka ini menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas masih menjadi perhatian serius di wilayah Kota Palu.
Pada Januari tercatat 27 kasus kecelakaan dengan 2 korban meninggal dunia (MD), 14 luka berat (LB), dan 25 luka ringan (LR), serta kerugian materiil sebesar Rp81.800.000. Sementara Februari terjadi 30 kasus dengan 2 korban meninggal dunia, 19 luka berat, dan 27 luka ringan, dengan kerugian Rp44.650.000.
Memasuki Maret, jumlah kecelakaan sebanyak 27 kasus dengan peningkatan korban meninggal dunia menjadi 5 orang, 16 luka berat, dan 33 luka ringan. Kerugian materiil pada bulan ini juga meningkat signifikan hingga Rp297.500.000.
Secara total, jumlah kecelakaan mencapai 84 kasus dengan 9 korban meninggal dunia, 49 luka berat, dan 85 luka ringan. Adapun total kerugian materiil mencapai Rp423.950.000.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan melalui langkah preventif dan penegakan hukum.
“Kapolresta Palu menegaskan bahwa peningkatan patroli serta edukasi kepada masyarakat terus dilakukan, khususnya di titik rawan kecelakaan, guna menekan angka laka lantas di wilayah hukum Polresta Palu,” ujar AKP Atmaji.
Selain itu, Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.
“Beliau mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan,” tambahnya.
Polresta Palu berharap adanya kesadaran bersama dari masyarakat sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan pada bulan-bulan berikutnya.(*)




