PALU, – Kapolresta Palu, Hari Rosena, memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa (unras) yang digelar aliansi mahasiswa Universitas Tadulako bersama perwakilan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung, Jumat (27/2/2026).
Aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut berlangsung di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. Massa aksi menyampaikan aspirasi terkait sejumlah kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto serta isu-isu yang melibatkan oknum kepolisian dan menjadi perhatian publik di media sosial.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Kapolresta Palu menegaskan bahwa jajarannya mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa.
“Kami menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara. Namun, kami juga mengimbau agar seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban umum, tidak terprovokasi, dan menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Hari Rosena di sela-sela pengamanan.
Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup, termasuk pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemacetan serta meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, Kapolresta Palu terlihat membaur dan berdialog dengan sejumlah perwakilan massa aksi sebagai bagian dari pendekatan komunikasi yang humanis.
Secara bergantian, koordinator lapangan menyampaikan tuntutan yang berisi evaluasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat serta permintaan transparansi dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Aksi berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif. Tidak terdapat insiden yang mengarah pada tindakan anarkis. Massa aksi membubarkan diri setelah pernyataan sikap diterima oleh perwakilan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolresta Palu menyampaikan apresiasi kepada peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib. Ia juga menegaskan komitmen kepolisian untuk terus membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Palu dan sekitarnya.(*)



