SIGI – Menjelang akhir masa jabatannya, Kepala Desa Tinggede, Abdul Jabar, menegaskan komitmennya untuk menghindari praktik penyalahgunaan Dana Desa (DD) dengan membatasi perannya dalam pengelolaan anggaran.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), ia memilih untuk tidak terlibat langsung dalam penguasaan dana desa. Menurutnya, fungsi pengawasan lebih penting dibandingkan memegang kendali penuh atas anggaran.
“Saya tidak ingin menguasai atau bahkan memegang dana milik desa. Saya cukup mengetahui dan mengontrol agar penggunaannya berjalan sesuai program yang telah ditetapkan, sementara pengelolaan keuangan menjadi tanggung jawab bendahara desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, prinsip tersebut menjadi salah satu kunci dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa selama masa kepemimpinannya.
Abdul Jabar juga menegaskan bahwa dirinya hanya menerima hak sesuai ketentuan sebagai kepala desa, tanpa mencampuri pengelolaan dana yang menjadi kewenangan perangkat terkait.
“Saya hanya memegang hak saya berupa gaji. Selebihnya, saya serahkan kepada bendahara yang memang memiliki tugas dan tanggung jawab tersebut,” tambahnya.
Selama tujuh tahun terakhir, hasil audit keuangan Desa Tinggede oleh Inspektorat daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah menunjukkan hasil yang baik.
Menurutnya, pengelolaan Dana Desa memiliki potensi risiko yang besar jika tidak dilakukan secara hati-hati. Oleh karena itu, ia bersama pemerintah desa terus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pemanfaatan anggaran secara produktif.
“Dana desa itu godaan besar bagi kepala desa. Karena itu, kami berupaya menghindarinya dengan melibatkan masyarakat, khususnya pemuda, agar memanfaatkan anggaran untuk kegiatan pembangunan melalui pengajuan proposal kelompok usaha,” jelasnya.
Di akhir masa jabatannya, Abdul Jabar berharap sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan partisipatif dapat terus dipertahankan oleh pemerintahan desa selanjutnya, guna menjaga kepercayaan masyarakat serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.




