PALU, – Warga Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria lanjut usia di dalam kamar rumahnya, Kamis malam (26/3/2026).

‎Korban diketahui bernama Nyong Inkiriwang (68), warga Jalan Rambutan No. 10B. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar yang terkunci dari dalam sekitar pukul 21.15 WITA.

‎Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Farel (20), yang mencium bau menyengat saat hendak mandi. Ia kemudian memberitahukan kepada ibunya, Laswita (50).

‎Keduanya mencoba membuka pintu kamar, namun terkunci, sehingga menghubungi Ketua RT setempat.
‎Setelah Ketua RT tiba, pihaknya menghubungi Polsek Palu Barat. Bersama aparat kepolisian, pintu kamar didobrak dan korban ditemukan sudah tidak bernyawa.

‎Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada Sabtu sebelumnya saat duduk di teras rumah. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit komplikasi dan rutin melakukan pemeriksaan di RS Anutapura Palu.

‎Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Palu Barat IPTU Irfan Muzakar, S.A.P menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan di lokasi kejadian.

‎“Kami telah mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan,” ujar IPTU Irfan Muzakar.

‎Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Tim Inafis Polresta Palu untuk memastikan penyebab kematian korban.

‎“Saat ini Tim Inafis masih melakukan pemeriksaan dan kami berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk melakukan autopsi namun pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi,” tambahnya.

‎Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.(*)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *