PALU – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palu melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) dinas yang dipinjam-pakaikan kepada personel, Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan berlangsung di Ruang Sipropam Polresta Palu dan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Palu, IPTU Novembri.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Kasiwas AKP Made Raharjo serta perwakilan Bagian Logistik Polresta Palu, AKP Edi Praktikta. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan internal untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang digunakan anggota berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kasi Propam Polresta Palu, IPTU Novembri, mengatakan bahwa pemeriksaan senjata api merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan guna memastikan standar keamanan dan kedisiplinan personel dalam penggunaan senjata api dinas tetap terjaga.
“Pemeriksaan ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Novembri.
Ia menegaskan bahwa setiap personel yang diberikan kepercayaan memegang senjata api wajib mematuhi seluruh aturan penggunaan, termasuk menjaga tanggung jawab dalam pemakaiannya.
“Senjata api merupakan alat yang penggunaannya sangat diatur. Karena itu, setiap anggota harus disiplin, bertanggung jawab, dan siap diperiksa kapan saja oleh pengawas internal,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Palu berharap pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dapat semakin optimal sehingga mampu mendukung profesionalitas anggota serta menjaga keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. (*)



