Sigi – Tindakan cepat jajaran Polres Sigi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus pembunuhan seorang wanita berinisial LL (44). Korban ditemukan tewas di pinggir jalan Desa Padende, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, pada Jumat (28/11/2025).
Kapolres Sigi AKBP Kari Amsah Ritonga, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Siti Elminawati, S.H., M.H., mengatakan bahwa sejak menerima laporan masyarakat, tim gabungan yang dipimpin Dirreskrimum Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjahyono, S.I.K., S.H., M.H., langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu laporan masuk, petugas segera melakukan olah TKP, mengumpulkan bukti, serta meminta keterangan saksi. Kami bergerak cepat memastikan setiap petunjuk terverifikasi,” ujar Iptu Siti, Selasa (2/12/2025).
Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di sisi saluran drainase. Hasil visum et repertum dari RS Bhayangkara Palu menunjukkan adanya memar pada bibir atas serta benjolan di bagian belakang kepala, yang menguatkan dugaan adanya unsur kekerasan.
Penyelidikan intensif kemudian mengarah pada seorang rekan kerja suami korban berinisial DW alias AW. Penyidik menemukan bukti awal yang menunjukkan adanya interaksi antara korban dan terduga pelaku sebelum kejadian.
“Petunjuk tersebut menjadi titik penting dalam proses penyelidikan. Tim kemudian menelusuri keberadaan terduga pelaku berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan,” jelas Iptu Siti.
Tak butuh waktu lama, pada Sabtu (29/11/2025), tim berhasil menangkap DW alias AW (45) di Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan. Terduga pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada polisi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan menghindari tindakan main hakim sendiri. Serahkan seluruh proses hukum kepada Polri,” tegasnya.
Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Sigi dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta memastikan setiap kasus ditangani secara profesional.(*)





