PALU, – Aparat Kepolisian bergerak cepat meredam potensi konflik menyusul kasus penganiayaan terhadap seorang petugas keamanan (satpam) di Perumahan MR Palu. Berkat langkah cepat pengamanan dan mediasi yang dilakukan, situasi di Kelurahan Nunu dan Kelurahan Anoa, Kota Palu, dipastikan kembali kondusif, Rabu (22/7/2026).
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Kasim Bohari menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari percekcokan rumah tangga sepasang suami istri di Perumahan MR Palu pada Selasa (21/7/2026) malam. Korban berinisial MA, yang bertugas sebagai petugas keamanan perumahan, berupaya melerai pertikaian tersebut.
Namun, teguran yang disampaikan korban diduga tidak diterima oleh salah satu pihak. Setelah sempat meninggalkan lokasi, terduga pelaku kembali bersama sejumlah rekannya dan melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Pelaku sempat meninggalkan lokasi. Namun karena tidak terima ditegur, ia kembali bersama teman-temannya dan melakukan tindak penganiayaan,” ujar AKP Kasim Bohari kepada wartawan.
Akibat kejadian tersebut, MA mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis. Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AD. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Kasim menegaskan, selain mengedepankan penyelesaian melalui mediasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan sesuai ketentuan.
Menurutnya, sesaat setelah menerima informasi dari keluarga korban, aparat kepolisian langsung menuju lokasi untuk mengantisipasi agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait kedatangan warga Kelurahan Nunu ke lokasi kejadian. Menurutnya, kedatangan mereka bukan untuk melakukan penyerangan terhadap warga Kelurahan Anoa, melainkan semata-mata untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit.
“Perlu saya sampaikan, tidak ada penyerangan antara warga. Keluarga korban datang secara spontan setelah mendapat informasi bahwa anggota keluarganya menjadi korban penganiayaan, kemudian langsung mengevakuasi dan membawanya ke rumah sakit,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, personel gabungan dari Polsek Palu Selatan, Polresta Palu, dan Subsektor Tatanga disiagakan di sejumlah titik, termasuk di kawasan Jembatan Lalove. Pengamanan dilakukan sejak malam kejadian hingga kini untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Atas arahan Kapolresta Palu, kepolisian juga menggelar mediasi dengan menghadirkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dari Kelurahan Nunu dan Kelurahan Anoa di Mapolresta Palu pada malam kejadian.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang kemudian disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk ajakan agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
AKP Kasim mengingatkan bahwa warga Kelurahan Nunu dan Kelurahan Anoa memiliki hubungan kekerabatan yang erat sehingga diharapkan dapat menjadi modal penting dalam menjaga persatuan dan menyelesaikan persoalan secara damai.
“Antara Nunu dan Anoa ini masih keluarga. Jadi lebih mudah untuk menyelesaikannya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih melakukan pendalaman sehingga jumlah pihak yang telah dimintai keterangan belum diumumkan secara resmi.
Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terpengaruh isu maupun informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur yang berlaku.(*)
