PALU, – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palu melakukan pemeriksaan terhadap senjata api (senpi) yang dipinjam pakaikan kepada personel Polresta Palu.

‎Kegiatan tersebut berlangsung di Ruangan Sipropam Polresta Palu, Senin (20/4/2026).

‎Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Plt. Wakapolresta palu AKBP Mohammad llham, S.H., S.I.K., M.H , didampingi Kasi Propam Polresta Palu IPTU Novembri, Kasiwas AKP Made Raharjo serta AKP Edi Praktikta dari Bagian Logistik Polresta Palu.

‎Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada anggota dalam kondisi baik serta sesuai prosedur penggunaan.

‎Wakapolresta palu, AKBP Mohammad llham, mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api oleh anggota tetap sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku.

‎“Pemeriksaan ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan senjata api yang dipinjam pakaikan kepada anggota berada dalam kondisi baik dan digunakan sesuai prosedur,” ujar AKBP Mohammad llham.

‎Ia juga menegaskan bahwa setiap personel yang memegang senjata api wajib mematuhi aturan penggunaan serta menjaga tanggung jawab dalam pemakaiannya.

‎“Senjata api adalah alat yang penggunaannya sangat diatur, sehingga setiap anggota harus disiplin, bertanggung jawab, dan siap diperiksa kapan saja oleh pengawas internal,” tambahnya.

‎Melalui pemeriksaan tersebut, Polresta Palu berharap pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas dapat semakin optimal sehingga mendukung profesionalitas dan keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.(*)

By Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *