PALU, – Ratusan warga lingkar tambang Poboya mendatangi kantor PT Citra Palu Mineral (CPM) pada Kamis (12/02), menyuarakan kekecewaan atas sejumlah janji yang dinilai belum terealisasi.
Aksi tersebut berlangsung dengan simbol topi siga merah yang dikenakan seluruh peserta sebagai bentuk identitas dan solidaritas perjuangan.
Dalam aksi itu sempat terjadi ketegangan ketika massa mencoba menyingkirkan pembatas di depan pagar perusahaan. Aparat Kepolisian dan TNI yang berjaga segera mengambil langkah antisipatif guna mencegah eskalasi lebih lanjut.
Situasi kembali kondusif setelah koordinator aksi, Amir Sidiq, mengimbau massa untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
Amir menyampaikan, warga mendesak perusahaan melakukan penciutan wilayah kontrak karya agar sebagian lahan dapat ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pertambangan.
“Laporan hukum terhadap warga yang dituduh melakukan aktivitas penambangan ilegal di dalam kawasan konsesi PT CPM juga harus segera dicabut,” tegas Amir di hadapan massa. Ia menambahkan, selama ini masyarakat berada dalam situasi yang serba tidak pasti.
Di satu sisi, aktivitas mereka dianggap ilegal, namun di sisi lain solusi konkret belum juga diberikan.
“Selama ini masyarakat seperti terjebak dalam ketidakpastian. Mau bekerja dianggap ilegal, tapi solusi juga tidak kunjung jelas,” ujarnya.
Warga, lanjut Amir, sepakat menunggu realisasi penciutan lahan sembari membuka ruang dialog terkait skema kerja sama yang legal dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Secara terpisah, Ketua Harian Umum Masyarakat Adat Da’a, Irianto Mantiri, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan warga Poboya, khususnya terkait hak atas tanah ulayat.
“Kehadiran kami adalah bentuk solidaritas. Kami siap berdiri bersama masyarakat dalam memperjuangkan hak tanah ulayat,” tegasnya.
Perusahaan Buka Ruang Dialog
Menanggapi aksi tersebut, manajemen PT Citra Palu Mineral menyampaikan respons dengan melayangkan surat undangan kepada masyarakat adat Poboya untuk membahas skema kerja sama dalam bentuk Joint Operation (JO).
Tokoh masyarakat setempat, Agus Walahi, mengatakan bahwa perusahaan menyatakan kesiapan membicarakan skema JO, termasuk permintaan pencabutan laporan ke instansi terkait seperti ESDM, Satgas PKH, dan Gakkum.
Pertemuan antara masyarakat dan pihak perusahaan dijadwalkan berlangsung sekitar 18 Februari 2026. Agenda tersebut diharapkan menjadi momentum penyelesaian sengketa areal tambang Poboya secara dialogis, dengan mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat lingkar tambang.
Bagi warga Poboya, perjuangan ini bukan semata soal aktivitas pertambangan, melainkan tentang kepastian hidup dan pengakuan atas hak-hak mereka di tanah sendiri.(*)




