PALU — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu akhirnya angkat bicara merespons pemberitaan salah satu Media Online lokal yang menyebut adanya klaim seorang pengepul BBM subsidi yang mengaku rutin memberikan setoran kepada aparat Reskrim Polresta Palu.
Pasalnya Tudingan tersebut ditegaskan tidak benar dan dinilai tidak berdasar. Hal ini membuat Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, S.H., M.H., menyampaikan bantahan tegas atas informasi tersebut. Ia memastikan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada penerimaan setoran, uang, ataupun bentuk pemberian lainnya dari pengepul BBM subsidi maupun pihak manapun kepada jajaran Satreskrim Polresta Palu.
“Tuduhan itu tidak benar. Kami menegaskan, Satreskrim Polresta Palu tidak pernah menerima setoran dalam bentuk apa pun terkait aktivitas BBM bersubsidi,” ujar AKP Ismail saat dikonfirmasi, Jumat (23/1/2026).
Lebih jauh, AKP Ismail menegaskan kesiapan institusinya untuk mempertanggungjawabkan secara hukum apabila tuduhan tersebut dapat dibuktikan secara sah. Ia bahkan membuka ruang agar setiap klaim yang disertai bukti dapat diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Jika memang ada bukti yang sah, silakan disampaikan. Saya selaku Kasat Reskrim siap bertanggung jawab atas tuduhan tersebut,” tegasnya.
Menurut AKP Ismail, setiap penanganan perkara yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Palu, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, selalu didasarkan pada laporan masyarakat, fakta di lapangan, serta prosedur hukum yang berlaku. Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus atau kompromi terhadap pihak manapun dalam proses penegakan hukum.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepolisian dalam menjaga akurasi informasi sekaligus memastikan kepercayaan publik tetap terpelihara. Satreskrim Polresta Palu menegaskan komitmennya untuk bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara.(*)



