PALU, – Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah menegaskan tidak akan melakukan pembiaran terhadap anggotanya yang terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Penegasan tersebut disampaikan Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Kurniawan Tandi Rongre, S.I.K., M.Si., melalui Kepala Seksi (Kasi) Provost Brimob, Inspektur Satu (Iptu) Zulfahdy Nur Lubis, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (09/04) Siang tadi.
Kasi Provost Zulfahdy, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Jika ada anggota yang terbukti terlibat, kami akan proses secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob dalam aktivitas PETI. Menurutnya, setelah dilakukan penelusuran, informasi tersebut tidak terbukti kebenarannya.
“Sejumlah informasi yang mencatut adanya oknum anggota Brimob Sulteng yang terlibat PETI, setelah kami telusuri, tidak benar adanya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa siapa pun dapat mengaku sebagai anggota Brimob, sehingga klaim semata tidak dapat dijadikan dasar kebenaran tanpa bukti yang jelas.
Menurutnya, identitas anggota dapat diverifikasi melalui atribut resmi seperti seragam dinas serta Kartu Tanda Anggota (KTA).
“Kami khawatir ada oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut institusi Brimob,” jelasnya.
Terkait kepemilikan senjata api, Zulfahdy menambahkan bahwa benda yang terlihat seperti pistol belum tentu merupakan senjata api asli, melainkan bisa saja airsoft gun yang secara kasat mata sulit dibedakan oleh masyarakat.
Meski demikian, pihaknya memastikan akan tetap menindaklanjuti setiap laporan maupun temuan dari masyarakat.
“Kami akan terus mendalami setiap informasi di lapangan untuk memastikan kebenarannya,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dengan mengumpulkan bukti apabila menemukan dugaan pelanggaran serupa.
“Kami berharap masyarakat dapat mendokumentasikan oknum yang diduga terlibat serta meminta menunjukkan KTA untuk memastikan identitasnya,” katanya mengakhiri.(*)




