PALU, – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mengecam keras aksi teror dan intimidasi terhadap aktivis lingkungan di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk premanisme brutal yang mencederai nilai-nilai demokrasi.
“Ini bukan lagi sekadar pelanggaran, ini tindakan biadab. Teror terhadap aktivis adalah upaya membungkam suara kebenaran,” tegas Safri kepada awak media, Senin (30/3/2026).
Di sisi lain, Safri juga menyoroti maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Parimo. Menurutnya, praktik ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga menciptakan ketergantungan ekonomi yang tidak sehat di tengah masyarakat.
Ia menilai menjamurnya PETI menjadi indikasi lemahnya pengawasan. Namun demikian, Safri mengingatkan bahwa persoalan ini juga berkaitan dengan keterbatasan pilihan ekonomi masyarakat setempat.
“Ini persoalan serius. Di satu sisi ada pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan, tapi di sisi lain masyarakat menggantungkan hidup dari situ. Negara tidak boleh hanya hadir dengan penertiban, tetapi juga harus membawa solusi,” ujarnya.
Safri menambahkan, sejumlah insiden yang menelan korban jiwa harus menjadi peringatan keras bahwa aktivitas tambang ilegal tidak bisa lagi ditoleransi. Meski begitu, penanganan masalah ini perlu dilakukan secara komprehensif dan berimbang.
“Penegakan hukum harus tegas. Tapi tanpa alternatif mata pencaharian, aktivitas ini akan terus berulang. Ini yang harus diputus,” kata Ketua Fraksi PKB tersebut.
Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan program ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan. Sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan dinilai memiliki peluang besar jika dikelola secara serius dengan dukungan kebijakan yang tepat.
“Parimo punya potensi besar. Jangan biarkan masyarakat terjebak dalam ekonomi instan yang berisiko tinggi. Harus ada intervensi nyata, mulai dari pelatihan, akses permodalan, hingga jaminan pasar,” jelasnya.
Terkait rencana legalisasi tambang rakyat yang disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Safri mengingatkan agar kebijakan tersebut dilakukan secara selektif, terbatas, dan dengan tata kelola yang ketat.
“Kalau memang mau legalisasi, harus jelas zonasi, pengawasan, dan standar keselamatannya. Jangan sampai hanya mengganti status tanpa memperbaiki sistem,” tegasnya.
Lebih lanjut, Safri mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus teror terhadap aktivis lingkungan tersebut dan menangkap para pelaku tanpa kompromi.
“Kalau aparat lamban atau abai, itu sama saja memberi ruang bagi kekerasan untuk tumbuh.
Ini harus dihentikan sekarang juga. Siapa pun pelakunya harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap aktivis lingkungan merupakan kewajiban negara dalam menjamin keselamatan warga. Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang diancam hanya karena memperjuangkan kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.(*)




