PALU, – Tidak butuh waktu lama, Seorang laki-laki berinisial GS berhasil diamankan malam tadi, Sabtu (07/02) sekitar pukul 21.35 WITA di jalan Lalove, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga Barat, Kota Palu.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Opsnal West City Hunter Polsek Palu Barat, dibawah kendali Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar, S.A.P, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim), Ipda Hendra Galaxy Purba, S.H.
Pelaku GS diketahui melakukan tindak pencurian alat produksi dan multimedia milik Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu pada hari yang sama, kurang lebih enam jam sebelum penangkapan dilakukan.
Akibat perbuatan pelaku, UIN Datokarama Palu yang beralamatkan di jalan DI Ponegoro, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, alami kerugian bernilai total mencapai Rp 65 Juta.
Dari tangan pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, kamera Sony PXW, kabel HDMI 10 meter, HDMI video capture, headset Behringer, satu set Saramonic, infokus merek NEC, mixer Yamaha, kabel AUX, speaker aktif DAT, mic wireless, serta mic merek Advance.
Tertangkapnya pelaku, dikarenakan adanya keterangan sejumlah saksi dan juga hasil rekaman CCTV. Dari sejumlah petunjuk itu, Tim Opsnal yang berhasil mengidentifikasi pelaku, langsung melakukan pengejaran, dan mengamankan tersangka di lokasi persembunyiannya.
Kapolresta Palu, melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar, S.A.P. menyampaikan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat adalah prioritas utama kami. Keamanan fasilitas publik, khususnya lembaga pendidikan, menjadi tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara serius,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan pihak keamanan kampus UIN yang turut membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“Sinergi dengan masyarakat dan security kampus sangat membantu keberhasilan pengungkapan ini. Ini bukti bahwa kolaborasi adalah kunci menjaga kamtibmas,” lanjutnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.(*)




