SIGI, – Aparatur dan sejumlah Warga Desa Sungku, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi angkat bicara terkait pembayaran hak mereka yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 lalu, hingga memasuki awal Tahun 2026 saat ini belum terbayar sepenuhnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Sungku, Aseer yang sebelumnya sempat dikonfirmasi mengatakan, keterlambatan sejumlah pembayaran hak masyarakat, semisal Bantuan Langsung Tunai (BLT), diakibatkan adanya kesalahan administrasi. Namun demikian, pihaknya sedang berupaya untuk memperbaiki administrasi tersebut dan mulai menyalurkannya kembali.
“Ada kesalahan administrasi Pak. Tapi kami sudah berupaya perbaiki dan saya telah memerintahkan Bendahara untuk segera membayarnya,” ucap Kades yan sempat ditemui belum lama ini, tanpa menjelaskan secara detail tentang kesalahan administrasi tersebut.
Secara terpisah, Abner selaku penerima manfaat yang mewakili Orang Tuanya (Ibu,red) kepada Media ini, menyayangkan lambannya pembagian BLT yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sungku. Pasalnya, sejak Desember 2025, Dia telah mendapat informasi bahwa Dana Desa (DD) Sungku telah cair sepenuhnya.
“DD telah cair sejak Desember 2025, namun pembagian baru dilakukan di bulan Januari 2026 saat ini. Kasian Ibu saya yang sedang sakit, butuh atas hak BLT’nya. Terlebih lagi di Desember lalu, dia harus memeriksakan kesehatannya, guna menyambutkan Hari Raya Natal,” ucap Abner.
Sementara itu, Robin, selaku Wakil Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Sungku mengatakan, bukan hanya BLT saja yang lambat terbagi hingga menyebrang tahun, tetapi sejumlah kegiatan lainnya pun belum terbayar, semisal honorium perangkat Desa, Kader Posyandu dan bantuan ketahanan pangan lainnya.
“Saya akan memberitahu hal ini kepada Ketua BPD, untuk kemudian akan kami bahas dalam pertemuan bersama warga dan Tokoh Masyarakat Desa agar bisa menemukan solusi terbaik,” ucap Robin.(*)



