Palu, – Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) dalam menjelang pelaksanaan Hari Anti Korupsi Se-Dunia (Harkodia) menegaskan akan tampil lebih profesional dan proposional dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penegakkan hukum di wilayah kerjanya.
Inilah yang disampaikan secara langsung oleh Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat dalam agenda Coffe Morning yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Kejati Sulteng, Senin (08/12) Pagi tadi bersama sejumlah wartawan dan praktisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam pengawasan keuangan negara.
“Kami akan berkerja secara cepat, tepat dan tidak akan bertoleransi pada praktik praktik yang menghambat penegakan hukum di Sulteng, tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegasnya.
Menurutnya, Sulteng kini menjadi pusat aktifitas ekonomi baru, khususnya di sektor tambang dan infrastruktur. Dalam hal ini, Kejaksaan melihat adanya potensi penyimpangan dalam tata kelola pertambangan.
“Dalam menghadapi ini, kami akan melihat adanya potensi potensi pelanggaran hukum, mulai dari penggunaan dana CSR dan aktifitas non dokumen lainnya. Dan dalam pembangunan infrastruktur daerah, kami pun selalu menekankan agar pengawasan dan penggunaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Nuzul.
Dalam penanganan perkara, Nuzul juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukannya secara transparan. Pihaknya akan selalu mendorong publikasi bersifat data dan dokumen, bukti otentik, tidak bersifat spekulatif.
“Untuk itu, kami berharap kepada pihak Media dan LSM dapat menjadi mitra yang baik dalam memberikan informasi kepada masyarakat dalam penanganan Perkara Korupsi. Kedua lembaga inilah yang mampu mengontrol semuanya, baik kerja Pemerintah dalam pembangunan, serta mengawasi kerja aparat dalam mengawasi penggunaan keuangan negara,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sulteng, Nuzul Rahmat turut memberikan penghargaan (Plakat,red) kepada sejumlah Media Online serta LSM yang sejauh ini telah berpartisipasi dalam mendukung kinerja Kejati Sulteng beserta jajarannya dalam melawan korupsi.
Adapun Media yang berkesempatan saat itu mendapat penghargaan ialah, Media Bahana Indonesia.com, Rajawali News.com, ReadNews.Id, Deadline News.com, serta LSM Krak Sulteng.(*)





