SIGI, – Ruas Jalan Mawar di Desa Sunju sejatinya dibangun untuk membuka akses dan memperlancar aktivitas warga. Namun hingga memasuki Januari 2026 saat ini, proyek pengaspalan yang dibiayai Dana Desa Tahun Anggaran 2023–2024 tersebut justru meninggalkan lebih banyak pertanyaan ketimbang kepastian.
Bukan hanya soal kualitas fisik pekerjaan, tetapi juga mengenai arah penanganan dugaan penyimpangan yang hingga kini belum ditegaskan secara terbuka oleh Inspektorat.
Berdasarkan dokumen pelaksanaan, proyek Jalan Mawar dikerjakan oleh PT Berkat Meriba Jaya (BMJ) melalui Surat Penunjukan Kerja (SPK) Nomor 001/SPK-BMJ/III/2024 tertanggal 26 Maret 2024. Dengan nilai anggaran Rp197.484.869 dan waktu pelaksanaan 60 hari kerja, pekerjaan ini mencakup pengadaan Agregat Kelas A, pengaspalan AC-WC, Prime Coat, serta mobilisasi alat dan sarana pendukung lainnya.
Namun pantauan di lapangan pada Januari 2026 menunjukkan realitas yang berbeda dari perencanaan di atas kertas. Pekerjaan diketahui baru sampai pada tahap penghamparan Agregat Kelas A, itupun telah mengalami kerusakan cukup signifikan di sejumlah titik.
Ruas jalan yang semestinya telah rampung justru kembali berlubang dan rusak, memunculkan pertanyaan tentang kualitas pelaksanaan dan efektivitas penggunaan anggaran desa.
Situasi ini menjadi perhatian publik sejak November 2025 lalu, ketika Kepala Inspektorat Kabupaten Sigi, Andi Wulur, SH., MAP., CGCAE, menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penelitian awal atas dugaan tersebut. Saat itu, ia menegaskan bahwa tim Inspektorat telah turun ke lapangan untuk memastikan apakah terdapat indikasi kerugian keuangan daerah atau persoalan tersebut masih dapat diselesaikan melalui mekanisme administrasi.
Menurutnya, Inspektorat tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawasan, tetapi juga memiliki peran pembinaan agar pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Namun waktu terus berjalan. Hingga Kamis (23/1) kemarin, belum ada penjelasan lanjutan yang dapat menjawab kegelisahan publik ini. Upaya konfirmasi kepada Andi Wulur yang kembali dilakukan pada saat ini belum memperoleh tanggapan, baik secara langsung maupun melalui pesan singkat.
Di sisi lain, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kabupaten Sigi, Markisman, yang juga dikonfirmasi, membenarkan bahwa audit terhadap proyek Jalan Mawar telah dilakukan dan menghasilkan sejumlah temuan.
“Kami sudah melakukan audit dan memang ada temuan. Saat ini sedang kami tindak lanjuti. Untuk penjelasan lebih detail, kewenangan ada pada pimpinan,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Markisman juga mengungkapkan bahwa temuan Inspektorat tidak hanya terkait proyek Jalan Mawar. Dalam dua tahun anggaran berbeda, Desa Sunju disebut memiliki temuan pelanggaran administrasi keuangan dengan total nilai mencapai lebih dari Rp 300 juta, serta melibatkan pejabat kepala desa yang berbeda.
Saat ini seluruh temuan tersebut masih berada dalam proses tindak lanjut oleh Inspektorat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kepastian apakah hasil audit tersebut akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum atau diselesaikan melalui mekanisme internal berupa pengembalian kerugian keuangan negara. Ketidakjelasan ini menempatkan publik pada ruang tafsir yang luas, sekaligus menguji komitmen transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Di tengah harapan masyarakat akan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya, kejelasan sikap dan arah penanganan menjadi penting. Sebab bagi warga, jalan bukan sekadar infrastruktur, melainkan simbol hadir atau tidaknya tanggung jawab negara di tingkat paling dekat dengan kehidupan sehari-hari.(*)



