Palu – Seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali diamankan oleh pihak Kepolisian Resort Kota Palu. Senin (2/12), sekitar pukul 09.00 Wita, di Jalan Lombok Lorong 2, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat menjadi lokasi penggerebekan terhadap tersangka berinisial MF (24).
Berdasarkan penyelidikan Laporan Polisi Nomor LP-B/435/XI/2025/SPKT/Resta Palu/Sek-Palbar, tertanggal 28 November 2025, Tim Opsnal Polsek Palu Barat, di bawah kendali Inspektur Satu (Iptu) Makmur Johan meringkus tersangka beserta 2 unit sepeda listrik, 2 unit Honda Genio, dan 2 unit Yamaha Mio M3 yang diduga hasil curian.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Makmur Johan menyatakan bahwa MF adalah residivis pencurian kendaraan bermotor yang kembali beraksi.
“Pelaku MF mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut tiga rekannya yakni B, A, dan F alias Fai yang turut terlibat. Identitas para pelaku lainnya sudah kami ketahui dan proses pengejaran sedang berlangsung,” ujar Iptu Makmur Johan menyampaikan arahan Kapolresta Palu.
Dari hasil pengembangan, MF juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda bersama F alias Fai dan Aml. Tim Opsnal kemudian berhasil mengamankan empat unit sepeda motor tambahan yang diduga kuat hasil kejahatan pelaku.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan Kota Palu.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan masyarakat kami respon cepat, dan setiap pelaku akan kami proses sesuai hukum,” tegas Iptu Makmur Johan.
Saat ini MF beserta barang bukti telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pencarian dua sepeda listrik yang belum ditemukan serta memburu rekan-rekan pelaku lainnya.(*)





