PALU, – Penemuan batu situs megalit jenis Kalamba di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah, mendapat perhatian serius dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, meskipun lokasi temuan berada di luar kawasan Hutan Lindung Lore-Lindu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. Susanto Wibowo, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama sejumlah instansi terkait.
“Dari hasil peninjauan lapangan bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan pihak Taman Nasional, diketahui bahwa titik penemuan megalit berada di luar kawasan hutan maupun wilayah taman nasional,” ujarnya saat ditemui, Selasa (17/3).
Meski demikian, Susanto menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah pengamanan awal guna menjaga kelestarian situs tersebut. Pengamanan dilakukan melalui tim Polisi Kehutanan (Polhut) dan KPH Sintuwu Maroso untuk mencegah potensi kerusakan atau gangguan di lokasi.
“Kami tidak melihat ini hanya soal di dalam atau di luar kawasan. Karena ini megalit yang memiliki nilai sejarah dan budaya, tentu harus dijaga dan diamankan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Susanto juga menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih ditemukan di sekitar wilayah tersebut. Menurutnya, persoalan PETI telah lama menjadi perhatian dan sebelumnya telah ditangani melalui tim terpadu bersama aparat penegak hukum.
“Penanganan PETI sudah pernah dilakukan melalui tim terpadu bersama aparat hukum, namun prosesnya masih berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan lanjutan melibatkan sejumlah instansi berwenang, di antaranya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Lingkungan Hidup, Gakkum Lingkungan Hidup, Gakkum Kehutanan, serta penyidik dari Kepolisian RI.
Dinas Kehutanan, lanjut Susanto, juga akan mengambil langkah tegas melalui penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang kini marak di wilayah Kabupaten Buol, Kabupaten Poso, dan Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di kawasan hutan yang berbatasan dengan wilayah Kota Palu.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membuka kemungkinan pembentukan tim terpadu guna menindaklanjuti temuan situs megalit tersebut secara komprehensif.
“Untuk penanganan lebih lanjut tentu akan melibatkan instansi yang berwenang. Kemungkinan akan dibentuk tim terpadu untuk melihat sejauh mana penanganannya,” pungkasnya. (*)




