PALU, – Saat ini penanganan persoalan Tambang Poboya tengah alot dibahas oleh tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), melalui Lembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), instansi, serta kelembagaan lainnya.
Namun ditengah itu, sampai dengan saat ini DPRD Kota Palu belum mengambil sikap tegas dalam menggelar agenda khusus terkait persoalan tambang Poboya. Hingga kini, pihak DPRD Kota Palu belum dapat memastikan informasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di tingkat Kota yang secara khusus membahas aspirasi dan dampak terhadap masyarakat Kota Palu lainnya.
Rusman Ramli, selaku anggota DPRD Kota Palu yang sempat menyambut dan menyahuti aspirasi masyarakat kala melakukan aksi pada 28 Januari 2026 lalu, mengatakan bahwa saat ini pihak DPRD Kota Palu sedang melakukan agenda reses dan diperkirakan akan selesai pada 6 Februari 2026 mendatang.
“Semoga pasca RESES, kami akan sampaikan ke Pimpinan dan Komisi terkait untuk menindaklanjuti aksi Masyarakat,” jawab Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini saat dihubungi via whats’appnya, Rabu (04/02) Siang tadi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palu, Rico A. T. Djanggola, S.Kom., M.Buss. yang juga sebelumnya sempat dikonfirmasi mengenai langkah dan kebijakan DPRD Kota Palu dalam mengawal aspirasi masyarakat, belum dapat ditemui dan masih berada di luar wilayah Kota Palu.(*)




