PALU – Ratusan warga yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan masyarakat mendatangi Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (9/3/2026) siang.
Aksi yang berlangsung di kantor Komnas HAM Sulteng di Jalan Suprapto, Kota Palu itu merupakan bentuk protes terhadap Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer SE MSi, terkait sejumlah pernyataannya mengenai aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Dalam orasinya, massa menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Livand yang dinilai keras menyoroti aktivitas PETI, namun di sisi lain dituding memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan Poboya.
Salah seorang perwakilan massa, Amir Sidiq, menyatakan pihaknya memiliki dugaan keterlibatan Livand dalam aktivitas pertambangan tersebut.
“Kami memegang bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam pemasokan sianida ke tambang di Poboya sebanyak 42 tong, serta memiliki kolam perendaman di sana,” ujar Amir dalam orasinya.
Selain itu, massa juga mempersoalkan pernyataan Livand terkait dugaan kerusakan situs megalitikum di kawasan tambang Dongi-Dongi yang disebut-sebut terdampak aktivitas PETI.
Menurut Amir, klaim mengenai keberadaan situs megalitikum tersebut masih perlu dibuktikan secara ilmiah.
“Informasi yang kami peroleh, itu bukan batu megalitikum, melainkan semen. Bagaimana mungkin situs prasejarah terbuat dari semen,” katanya.
Dalam aksi tersebut, sejumlah warga juga menilai Komnas HAM Sulteng terlalu fokus pada isu pertambangan ilegal, sementara masih banyak persoalan kemanusiaan lain di Sulawesi Tengah yang membutuhkan perhatian.
Salah seorang warga dalam orasinya menyinggung penanganan korban bencana gempa, tsunami, dan likuefaksi 2018 yang hingga kini disebut masih menyisakan persoalan, termasuk terkait penyediaan hunian tetap (huntap).
“Masih banyak penyintas korban bencana 2018 yang belum mendapatkan hunian tetap. Kenapa bukan itu yang lebih diurus,” kata warga tersebut.
Bantahan Livand Breemer
Dikonfirmasi secara terpisah, Livand Breemer menanggapi tudingan tersebut dengan menyatakan tidak mempermasalahkan aksi dan dugaan yang disampaikan massa, namun menegaskan bahwa semua tuduhan harus dapat dibuktikan.
Ia membantah pernah terlibat dalam aktivitas pengolahan emas di Poboya maupun memiliki kolam perendaman seperti yang dituduhkan.
“Silakan saja mereka menduga. Itu hak setiap orang. Tetapi semua dugaan harus bisa dibuktikan agar tidak menjadi fitnah. Saya tidak pernah mendapatkan atau mengolah emas di Poboya,” tegas Livand.
Ia juga membantah memiliki kolam perendaman di kawasan tambang tersebut.
“Saya punya uang dari mana untuk membuat kolam yang nilainya sampai Rp1 miliar,” ujarnya.
Namun demikian, Livand mengakui pernah mendengar adanya tawaran atau janji pemberian kolam perendaman sebagai bentuk ucapan terima kasih atas keluarnya rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah terkait penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurutnya, tawaran itu tidak pernah ia respons.
“Itu hanya sebatas janji. Saya juga tidak pernah menjawab apakah menerima atau tidak. Sekarang silakan dibuktikan saja,” katanya.
Klarifikasi Pihak yang Disebut
Di tempat terpisah, Sr (inisial), yang disebut-sebut sebagai pihak yang menjanjikan kolam perendaman kepada Livand, membantah tudingan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa rencana pemberian kolam itu bukan berasal dari dirinya, melainkan dari dua rekannya yang saat itu tengah membangun kolam perendaman di kawasan tambang.
“Bukan saya yang menjanjikan. Itu oleh dua teman kami, inisial A dan H. Mereka yang sempat menyampaikan akan memberikan satu kolam kepada Livand sebagai bentuk ucapan terima kasih jika persoalan tambang selesai dengan baik. Tapi itu belum pernah terealisasi,” jelasnya.
Sr mengaku memiliki hubungan pertemanan baik dengan berbagai pihak, termasuk Livand. Ia juga menyebut Livand sebagai sosok yang memiliki integritas tinggi.
Menurutnya, Livand bahkan pernah menolak tawaran uang dalam jumlah besar yang dikaitkan dengan penyelesaian persoalan pertambangan.
“Setahu saya, beliau pernah menolak tawaran uang miliaran rupiah jika masalah tambang itu tidak berpihak pada masyarakat,” ujarnya.(*)



