SIGI – Sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Sigi terus melakukan tindak lanjut atas berbagai laporan dan temuan dugaan penyimpangan anggaran di wilayahnya.
Inspektur Kabupaten Sigi, Andi Wulur S.H., M.A.P, melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Markisman Mbatono S.E., NPWP CGAA, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan audit terhadap sejumlah pemerintah desa (Pemdes).
“Audit telah kami lakukan terhadap beberapa desa yang diduga terjadi penyimpangan anggaran, dan hasilnya sudah kami laporkan,” ujar Markisman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4).
Adapun desa-desa yang telah diaudit antara lain, Desa Sigimpu di Kecamatan Palolo, Desa Sungku di Kecamatan Kulawi, Desa Sunju di Kecamatan Marawola, Desa Palimakijaya, Desa Mapahi serta Desa Rantewulu di wilayah Kecamatan Pipikoro.
Menurutnya, beberapa Kepala Desa (Kades) yang dalam hasil audit diduga melakukan penyimpangan anggaran dengan potensi merugikan keuangan negara telah diusulkan untuk dilakukan penghentian sementara.
“Beberapa kades telah kami usulkan untuk dinonaktifkan sementara,” tegasnya, sembari menambahkan, untuk Pemerintah Desa Sungku, mereka sedang melakukan penyelidikan.
Sebagai langkah pembinaan, Inspektorat memberikan kesempatan kepada para Kades selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengembalikan kerugian negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Meski belum merinci secara detail, Markisman menyebut nilai temuan rata-rata mencapai ratusan juta rupiah.
“Sesuai ketentuan, kami memberikan waktu selama 60 hari kerja sejak rekomendasi hasil audit diterbitkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran media yang turut mengungkap dugaan penyimpangan dana desa berdasarkan laporan masyarakat.
Sejauh ini, potensi penyimpangan yang banyak diadukan masyarakat terjadi pada program ketahanan pangan serta penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Untuk mencegah terulangnya penyimpangan, Inspektorat juga secara rutin melakukan pembinaan terhadap aparatur desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Kami berharap seluruh aparatur desa dapat terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan yang tersedia,” ucapnya mengakhiri.(*)




