Sigi, – Pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan di Desa Lolu, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi.
Korban diketahui bernama Isra Nurhalisa (29), seorang perempuan yang saat kejadian tengah tertidur di dalam kamar bersama dua anaknya yang masih kecil.
Berdasarkan informasi awal, pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya, orang tidak di kenal (OTK,red) diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencungkil jendela dapur yang berada di dekat pintu belakang, kemudian masuk melalui pintu dapur.
Pelaku yang mengenakan cadar secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah pisau. Korban sempat melakukan perlawanan dengan menangkis serangan tersebut, sehingga mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kanan.
Setelah melakukan penyerangan, pelaku langsung melarikan diri. Warga sekitar yang mendengar teriakan korban sempat berupaya melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil meloloskan diri.
Personel Polsek Biromaru yang menerima informasi kejadian segera mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*)




