PARIMO – Aktivitas belajar mengajar di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Balinggi diharapkan tetap berjalan normal dan tidak terganggu oleh polemik yang terjadi antara pengurus komite dan pihak sekolah.
Harapan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, I Nyoman Slamet, kepada Bahana Indonesia, Selasa (3/3) siang.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengungkapkan bahwa pada 2025 lalu dirinya sempat meninjau sekolah tersebut. Namun, saat kunjungan itu ia tidak bertemu langsung dengan kepala sekolah.
“Saat itu saya sudah bertemu pihak sekolah. Menurut keterangan mereka, pertanggungjawaban penggunaan dana komite akan segera disiapkan, sehingga saya tidak mendalami lagi persoalan tersebut. Saya juga melihat kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal, dan saya harap masalah ini tidak sampai mengganggu pelaksanaan KBM,” ujar I Nyoman.
Ia menegaskan, apabila ditemukan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana komite, maka proses hukum patut didukung sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebelum ada kepastian hukum, kami berharap tidak ada penilaian liar yang berkembang dan menuding salah satu pihak melakukan pelanggaran. Kami juga berharap pengurus komite dapat melaporkan persoalan ini secara resmi kepada kami di DPRD sebagai perwakilan rakyat,” katanya.
I Nyoman menambahkan, dirinya belum dapat memberikan tanggapan lebih jauh karena belum melakukan pengawasan secara menyeluruh.
“Dalam waktu dekat, kami dari Komisi IV akan mengagendakan peninjauan lapangan kembali setelah ada aduan resmi dari pihak komite,” ujar anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.
Secara terpisah, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Provinsi Sulteng, Fitri Rosmala Dewi Mastura, S.Sos., M.M, juga meminta agar pihak Pengurus Komite bisa mengadukan hal ini secara resmi. Dengan begitu, persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti.
”Sebaiknya ada aduan resmi turut dimasukkan, agar kami segera tindak lanjuti,” tegas Irbansus Fitri (sapaannya,red).(*)



