Sigi — Pemerintah Desa (Pemdes) Sejahtera tengah mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Pergantian Antar-Waktu (PAW) Kepala Desa, pasca pemberhentian Abd Rahim yang kini berstatus terpidana kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2018–2023.
Sekretaris Desa (Sekdes) Sejahtera, Lukman, yang juga menjabat Ketua Panitia Pemilihan PAW, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran penyelenggaraan kegiatan tersebut dengan biaya yang relatif kecil, yakni sekitar Rp4 juta. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (24/11) pagi.
Menurut Lukman, proses pemilihan PAW nantinya hanya akan melibatkan 15 tokoh masyarakat sebagai perwakilan dari 355 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sejahtera. Ia menyebutkan bahwa kemungkinan akan ada tiga calon yang diusulkan dalam proses tersebut.
“Dalam pemilihan PAW ini, hanya dihadirkan 15 tokoh masyarakat sebagai perwakilan. Kemungkinan akan ada tiga calon yang diajukan,” ujarnya. Lukman juga diketahui memiliki peran penting dalam pemekaran Desa Sejahtera pada tahun 2004.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kepala Desa PAW terpilih nantinya hanya melanjutkan program pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) yang sebelumnya telah disusun oleh Kades definitif.
“Untuk RPJMDES, Kades PAW tidak lagi menyusun dari awal. Semua tinggal melanjutkan program yang telah dirancang sebelumnya. Pejabat sementara (Pj) Kades hanya mengisi kekosongan jabatan maksimal satu tahun, hingga tahapan pemilihan PAW selesai dilaksanakan,” jelas Lukman yang telah menjabat sebagai Sekdes sejak 2007.(#)





