Palu, – Seorang pria berinisial As (41) ditemukan tewas dengan luka tebas di bagian leher pada Jumat malam (7/11) sekitar pukul 22.00 WITA, di Kelurahan Kabonena, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.
Korban diduga tewas setelah dianiaya oleh Rz, yang merupakan kemenakan dari mantan istrinya, Lr (40).
Dari keterangan yang diperoleh di lokasi kejadian, korban As diduga belum dapat menerima perceraian dengan Lr yang telah resmi ditetapkan oleh Pengadilan Agama setempat sekitar Juni 2025 beberapa bulan kemarin. Sejak saat itu, korban kerap mendatangi rumah Lr, mantan istrinya dan terlibat adu mulut.
“Korban itu mantan suami saya. Tadi dia datang dan mengancam mau bakar rumah,” ujar Lr saat ditemui di sekitar lokasi kejadian.
Mendengar ancaman tersebut, pelaku Rz yang merupakan keponakan Lr tidak terima. Ia kemudian mendatangi korban dan langsung menebas leher As dengan sebilah senjata tajam hingga tewas di tempat.
Usai kejadian, pelaku Rz langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Sementara itu, tim Inafis dan Satuan Reskrim Polres Palu, bersama Polsek Palu Barat, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk kepentingan visum dan autopsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut karena masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.(#)





