SIGI, – Memasuki triwulan II Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, belum merealisasikan pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih (KMP) akibat keterbatasan lahan.
Kepala Desa Tinggede, Abdul Jabar, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menemukan lokasi yang sesuai untuk pembangunan fasilitas tersebut.
“Kami masih terkendala ketersediaan lahan. Sampai sekarang belum ada lokasi yang benar-benar memenuhi syarat untuk pembangunan gerai KMP,” ujar Abdul Jabar saat ditemui, Sabtu (11/4).
Sebagai upaya alternatif, Pemerintah Desa tengah melakukan komunikasi dengan salah satu pihak pengembang perumahan (developer,red) di wilayahnya, dimana Pemdes berencana mengajukan permohonan pemanfaatan lahan yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan perumahan yang sedang dikembangkan.
“Langkah ini kami tempuh karena keterbatasan aset desa. Kami berharap pihak developer dapat mempertimbangkan permohonan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan lahan untuk pembangunan gerai KMP diperkirakan mencapai sekitar 30 x 30 meter persegi.
Abdul Jabar berharap, upaya yang dilakukan Pemdes Tinggede dapat memperoleh dukungan dari berbagai pihak, sehingga program pembentukan Gerai KMP dapat segera direalisasikan.
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.(*)




