PALU, — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui tata kelola yang tegas, transparan, dan berbasis aturan.
Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, Senin (30/03) sore tadi menyampaikan bahwa keberpihakan terhadap lingkungan tidak harus bertabrakan dengan kepentingan ekonomi, melainkan harus dikelola secara seimbang.
“DPRD Sulteng memandang bahwa keberpihakan pada lingkungan dan kepentingan ekonomi bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan, melainkan harus dikelola secara seimbang melalui tata kelola yang tegas, transparan, dan berbasis aturan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah langkah konkret yang dijalankan yakni, pertama, memastikan setiap kebijakan dan perizinan di sektor sumber daya alam benar-benar mengacu pada kajian lingkungan hidup strategis, bukan sekadar formalitas administratif, agar pembangunan tidak mengorbankan daya dukung lingkungan.
Kedua, memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap implementasi di lapangan, termasuk mendorong audit lingkungan secara berkala terhadap perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah.
“Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus berjalan tanpa kompromi, termasuk penghentian sementara hingga pencabutan izin,” tegasnya.
Ketiga, DPRD mendorong keterlibatan publik dan masyarakat terdampak dalam setiap proses pengambilan keputusan, sehingga tidak ada kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Keempat, investasi tetap dipandang penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun harus berada dalam koridor kepatuhan hukum dan prinsip keberlanjutan.
“Tidak boleh ada ruang kompromi terhadap pelanggaran lingkungan, meskipun dilakukan oleh korporasi besar,” katanya.
Penanganan PETI Perlu Pendekatan Komprehensif
Terkait penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Safri menilai persoalan tersebut tidak semata-mata disebabkan oleh tekanan politik, melainkan kompleksitas di lapangan yang melibatkan berbagai kepentingan, termasuk aspek sosial ekonomi masyarakat.
Namun demikian, ia mengakui bahwa penegakan aturan selama ini belum berjalan secepat yang diharapkan publik.
“Hal ini harus menjadi evaluasi serius bagi semua pihak, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum, agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan berada di bawah pengaruh kepentingan apa pun yang dapat melemahkan penegakan hukum.
“Yang kami dorong adalah konsistensi aparat dan pemerintah dalam bertindak, tidak tebang pilih, serta tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut,” tambahnya.
Di sisi lain, penanganan PETI juga dinilai tidak cukup hanya melalui pendekatan penindakan. DPRD mendorong adanya solusi komprehensif, termasuk penyediaan alternatif ekonomi bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut.
DPRD Dorong Penertiban Tambang Ilegal Secara Tuntas
Mengenai wacana penutupan total tambang ilegal, Safri menegaskan bahwa DPRD Sulteng mendukung langkah penertiban secara serius dan berkelanjutan.
“Pertambangan Tanpa Izin adalah pelanggaran hukum dan tidak boleh dibiarkan terus berlangsung. DPRD mendorong penertiban yang serius, terukur, dan berkelanjutan oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD memang tidak berada pada posisi eksekutor di lapangan, namun memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan kebijakan berjalan tegas. Meski demikian, penutupan total dinilai tidak cukup hanya dengan pendekatan represif.
“Harus ada strategi menyeluruh, termasuk pengawasan berlapis, penegakan hukum tanpa tebang pilih, serta solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat yang terdampak,” jelasnya.
Safri juga menegaskan bahwa DPRD tidak akan ragu mendukung penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat maupun yang membekingi aktivitas PETI, selama proses berjalan sesuai hukum dan prinsip keadilan.
Komisi III Terbuka Dievaluasi Jika Tak Ada Perubahan
DPRD Sulteng, lanjut Safri, terbuka terhadap evaluasi apabila dalam enam bulan ke depan tidak terdapat perubahan signifikan di lapangan.
“Langkah pertama yang akan dilakukan adalah memperketat fungsi pengawasan, termasuk memanggil secara berkala seluruh pihak terkait—pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis,” ujarnya.
Ia tidak menutup kemungkinan adanya evaluasi terhadap kelembagaan DPRD sendiri. Namun, ia menekankan bahwa DPRD bukan lembaga eksekutor, sehingga keberhasilan juga bergantung pada tindak lanjut dari pihak eksekutif dan aparat di lapangan.
“Kami tidak akan membiarkan situasi stagnan tanpa koreksi. Jika diperlukan, DPRD siap mendorong evaluasi menyeluruh,” tegasnya.
Bantah Sekadar Respons Isu Sesaat
Menanggapi anggapan bahwa pernyataannya hanya respons terhadap isu yang sedang ramai, Safri membantah hal tersebut.
“Pernyataan ini bukan respons sesaat, melainkan bagian dari konsistensi sikap dan fungsi pengawasan yang selama ini dijalankan di Komisi III DPRD Sulteng,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak sedang mencari popularitas, melainkan menjalankan tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat.
Menurutnya, komitmen tersebut tercermin dari rekam jejak pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui rapat resmi, pemanggilan pihak terkait, maupun dorongan kebijakan di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Setiap pernyataan yang disampaikan ke publik merupakan refleksi dari kerja kelembagaan, bukan opini pribadi semata,” ujarnya.
Safri juga mengakui adanya skeptisisme publik, namun menekankan bahwa ukuran keberpihakan terletak pada konsistensi tindakan.
“Yang ingin kami pastikan adalah tindak lanjut yang konsisten. Komisi III akan terus mengawal isu strategis seperti tambang, lingkungan, dan keselamatan kerja melalui fungsi pengawasan yang terbuka dan terukur,” pungkasnya.(*)




