PALU — Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah dalam waktu dekat akan menggelar rapat terbatas untuk membahas penemuan batu yang diduga merupakan situs purba megalitikum di wilayah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.
Lokasi tersebut diketahui berada di kawasan yang saat ini juga menjadi areal aktivitas pertambangan emas dengan status legalitas yang belum sepenuhnya jelas.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Kamal Lembah, S.H., M.Si., mengatakan pihaknya akan fokus pada kajian kebudayaan atas temuan tersebut dan tidak mencampuri persoalan lain di luar kewenangan dinas.
“Kami tidak masuk pada persoalan tambang di wilayah itu. Fokus kami hanya pada penemuan situs purba yang diduga memiliki nilai sejarah dan kebudayaan,” ujar Kamal saat ditemui di ruang kerjanya di Palu, Jumat (5/3).
Menurutnya, tim dari dinas telah turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan awal. Dalam proses kajian tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII guna mendalami dugaan keberadaan situs prasejarah tersebut.
“Tim saat ini masih melakukan pengkajian lapangan. Setelah laporan hasil penelitian selesai, kami akan menyampaikannya kepada Gubernur Sulawesi Tengah sebagai bahan pertimbangan langkah selanjutnya,” kata Kamal.
Ia menegaskan, apabila hasil penelitian membuktikan bahwa batu tersebut merupakan bagian dari situs megalitikum, maka temuan itu berpotensi menjadi warisan budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan.
“Jika benar ini situs purba megalitikum, maka ini merupakan warisan kebudayaan dunia yang patut dijaga. Bahkan tidak menutup kemungkinan wilayah tersebut nantinya akan ditutup sementara untuk kepentingan pelestarian,” tegasnya.
Kamal juga menduga masih terdapat banyak situs serupa di kawasan tersebut yang belum terungkap karena kemungkinan berada di dalam tanah.
“Bisa jadi sebelumnya situs itu tertimbun cukup dalam, lalu muncul ke permukaan setelah adanya aktivitas penggalian tanah oleh masyarakat untuk pembuatan kolam perendaman emas,” ujarnya.
Saat ini tim gabungan dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII menurunkan sejumlah ahli, termasuk arkeolog, guna melakukan penelitian lanjutan serta pemetaan dan zonasi wilayah penemuan situs prasejarah tersebut.
Hasil kajian tim ahli diharapkan dapat memastikan nilai historis dari temuan itu, sekaligus menentukan langkah perlindungan yang tepat agar jejak peradaban masa lampau di kawasan Dongi-Dongi tidak hilang oleh aktivitas manusia maupun eksploitasi alam yang terus berlangsung.(*)



