PARIMO, – Polemik pengelolaan dana Komite Sekolah di SMA Negeri 1 Balinggi (SMAN 1 Balinggi), Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), hingga kini belum menemukan titik terang.
Perselisihan antara pihak Komite Sekolah dan Kepala Sekolah disebut telah berlangsung sejak Tahun Ajaran 2022/2023.
Ketua Komite periode sebelumnya, I Nyoman Tambur, mengungkapkan bahwa persoalan ini bermula dari tidak adanya pemaparan resmi terkait penggunaan dana iuran bulanan serta biaya pembangunan yang dibayarkan siswa baru.
“Masalah ini sudah mencuat sejak 2024 dan bahkan sempat ditangani Dinas Pendidikan Provinsi serta aparat kepolisian. Namun hingga kini seolah terabaikan,” ujar I Nyoman kepada sejumlah awak media, Rabu (24/02).
Komite Mengaku Tak Dilibatkan
Menurut I Nyoman, sejak Tahun Ajaran 2023 hingga 2025, Komite Sekolah tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan dana yang berasal dari orang tua siswa. Padahal, secara mekanisme, dana komite semestinya dikelola bersama dan dilaporkan secara transparan.
Ia merinci, setiap siswa baru diwajibkan membayar uang pembangunan sebesar Rp750.000 melalui Komite yang dibentuk oleh orang tua. Selain itu, setiap siswa dikenakan iuran bulanan sebesar Rp60.000. Namun, kata dia, dana tersebut tidak pernah sampai ke pengurus Komite.
“Atas perintah kepala sekolah, uang itu langsung dipegang bendahara sekolah dari pihak tata usaha. Status kami hanya formalitas,” keluhnya.
Orang Tua Siswa Pertanyakan Transparansi Kepsek
Sejumlah orang tua siswa yang ditemui secara terpisah membenarkan adanya pungutan tersebut.
AC (inisial), orang tua siswi kelas IX, mengaku tidak keberatan membayar sepanjang penggunaannya jelas.
“Kami membayar demi pendidikan anak. Tapi kami ingin tahu digunakan untuk apa dana komite itu,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Up (inisial), orang tua siswa yang masuk pada Tahun Ajaran 2024/2025.
“Kami kecewa karena tidak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas,” katanya.
Pande, salah satu pengurus Komite lainnya, mendesak agar pihak sekolah segera menyampaikan laporan penggunaan dana secara terbuka. Ia juga menyatakan kemungkinan menempuh jalur hukum apabila persoalan ini tidak ditindaklanjuti.
“Jika tidak ada kejelasan, kami akan membuat laporan resmi ke aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan,” tegasnya.
Potensi Dana Miliaran Rupiah
Berdasarkan data pada laman resmi sekolah, jumlah siswa aktif di SMA Negeri 1 Balinggi tercatat sebanyak 481 orang, terdiri dari 249 siswa laki-laki dan 232 siswa perempuan.
Jika mengacu pada angka tersebut, potensi dana yang terkumpul dalam tiga tahun terakhir diperkirakan sebagai berikut:
Uang pembangunan:
481 siswa x Rp750.000 = Rp360.750.000
Iuran bulanan (Rp60.000 per bulan x 12 bulan x 3 tahun):
481 siswa x Rp60.000 x 36 bulan = Rp1.038.960.000
Total estimasi dana mencapai sekitar Rp1.399.710.000.
Angka tersebut memunculkan tuntutan agar dilakukan audit dan pelaporan terbuka guna menghindari dugaan penyalahgunaan dana.
Kepsek Bungkam
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Balinggi, Melkiades I Made Arianto, telah berupaya dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, khususnya para orang tua siswa yang berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan di sekolah negeri tersebut.(*)




