SIGI, – Terkait persoalan realisasi penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) di Tahun 2025 lalu, sejumlah aparatur Desa Sungku, Kabupaten Sigi, satu persatu mulai angkat suara. Hal ini terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungku, Senin (02/02) Pagi tadi.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Yosias Kasaedja, selaku Ketua BPD Sungku, Robin Kalaki, selaku Wakil Ketua BPD, Yuliati yang merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Sungku, serta Jhon Elim yang menjabat sebagai Kepala Urusan Kesejahteraan Masyarakat (Kaur Kesra) dan Atrianto, selaku Kaur Pembangunan, serta Yotam Papei selaku Bendahara Desa, beserta sejumlah warga lainnya.
Kepada Media ini, Robin mengatakan, dihadapan BPD, Yuliati memberikan pernyataan baik secara lisan maupun secara tulisan, bahwa sebagai Sekdes Desa Sungku, Dia tidak ada bertanda tangan dalam APBDes Tahun 2025 dan realisasi pada Tahun 2025.
“Jadi produk APBDes Sungku TA 2025, tidak diketahui oleh Sekdes secara pasti dan kemungkinan untuk jadi dugaan, dalam LPJ APBDes 2024, Sekdes juga tidak ikut serta bertanda tangan,” terang Robin.
Selain Sekdes, lanjut Robin, Kaur Keuangan (Bendahara) Desa Sungku juga turut memberikan pernyataan baik secara lisan maupun tulisan, dimana anggaran DD di Tahun 2025, yakni pencairan tahap II dan tahap III, dananya dipegang secara langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sungku, Aseer.
“Kaur Kesra juga memberikan pernyataan yang sama, dimana sampai dengan hari ini, dana bantuan ketahanan pangan belum disalurkan kepada masyarakat,” tambah Robin saat menghubungi Media ini.
Menyikapi hal tersebut, dalam waktu dekat pihak BPD Sungku akan kembali mengadakan musyawarah bersama dan meminta Kades Aseer untuk turut serta hadir, guna mengklarifikasi terkait pernyataan para aparatur Desa tersebut.
“Kami akan segera jadwalkan kembali, dimana pertemuan itu akan dihadiri bersama oleh lembaga adat dan tokoh masyarakat,” katanya mengakhiri.(*)




