PALU, – Setelah melewati perjalanan panjang penuh luka, harapan, dan janji yang kerap tertunda, masyarakat lingkar tambang Poboya kembali mengetuk pintu wakil rakyatnya. Untuk kesekian kalinya, aliansi masyarakat dan warga lingkar tambang Poboya duduk bersama dalam forum resmi Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (28/1/2026) sore.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Rapat Komisi III DPRD Sulteng itu dihadiri sekitar 20 perwakilan masyarakat. Tampak hadir Ketua Lembaga Adat Poboya, Herman Pandedjori, bersama tokoh masyarakat Sofyar, yang datang membawa mandat keresahan warga atas konflik berkepanjangan di wilayah tambang emas Poboya.
Rombongan masyarakat diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh Ali, didampingi Sekretaris Komisi III, Moh Safri, S.Pd., M.Si, serta anggota Komisi III lainnya, Sadat Anwar Bihalia dan Dandy Adhi Prabowo.
Pertemuan ini mewakili harapan baru setelah bertahun-tahun aspirasi masyarakat tak kunjung menemukan ujung.
Dalam penyampaiannya, Herman menegaskan bahwa masyarakat Poboya telah terlalu lama berputar dalam lingkaran janji. Ia berharap pertemuan kali ini menjadi yang terakhir, bukan karena perjuangan selesai, tetapi karena Negara melalui Wakil masyarakat di DPRD, akhirnya benar-benar hadir.
“Ini bukan pertama kalinya kami datang ke gedung DPRD. Tapi kami berharap, ini menjadi yang terakhir. Bukan karena kami lelah, tapi karena kami ingin persoalan ini benar-benar dituntaskan. Kami ingin DPRD Sulteng berdiri bersama masyarakat dan mengawal persoalan ini sampai selesai,” tegas Herman.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa masyarakat tidak lagi ingin terjebak dalam perdebatan status legal dan ilegal tambang rakyat. Bagi mereka, akar persoalan terletak pada penguasaan ruang hidup yang semakin menyempit.
“Kami hanya meminta satu hal, yakni penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM). Jika itu tidak bisa diwujudkan, maka kami akan menutup akses PT CPM di tanah adat leluhur kami,” ucap Herman dengan nada tegas.
Pernyataan tersebut menjadi momen penting dalam forum. Untuk pertama kalinya, sikap DPRD Sulteng, khususnya Komisi III, disampaikan secara terbuka dan tegas berpihak kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh Ali, menegaskan bahwa lembaganya berdiri untuk rakyat, tanpa melihat asal daerah pemilihan.
“Saya ada di sini sebagai wakil rakyat Sulteng, termasuk masyarakat Poboya. Ini bukan sekadar rapat, tapi komitmen kami untuk membela kepentingan masyarakat. DPRD akan berdiri bersama kalian,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi III, Moh Safri, mengakui adanya miskomunikasi selama ini antara masyarakat dan DPRD, namun menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat berseberangan.
“Kami ingin bergandeng tangan. Isu yang beredar selama ini harus kita akhiri. Hari ini kami nyatakan, DPRD Sulteng mendukung penuh perjuangan masyarakat Poboya,” kata Safri.
Sementara itu, Dandy Adhi Prabowo memastikan langkah konkret segera diambil. Ia menyebut, Komisi III akan memanggil PT CPM untuk membahas langsung tuntutan penciutan lahan konsesi.
“Senin depan, kami akan mengundang PT CPM untuk duduk bersama dan membahas tuntutan masyarakat. Ini bukan janji kosong, tapi langkah awal yang akan kami kawal,” tegas Dandy.
Usai mendengar sikap resmi DPRD Sulteng, ribuan massa aksi yang menunggu di luar gedung DPRD menyambut kabar itu dengan harapan baru. Bagi mereka, pertemuan ini bukan sekadar agenda rapat, melainkan titik balik perjuangan panjang mempertahankan ruang hidup di tanah leluhur Poboya.
Kini, masyarakat menanti satu hal, apakah negara benar-benar hadir, atau kembali membiarkan rakyat berjuang sendirian. (*)




