PARIMO, – Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) telah merampungkan pemeriksaan terkait pengelolaan Dana Komite di SMA Negeri 1 Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong. Hasil pemeriksaan tersebut kini telah dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diserahkan kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.
Kepala Inspektorat Provinsi Sulteng, Fahrudin D. Yambas, melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Fitri Rosmala Dewi Mastura, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan seluruh tahapan pemeriksaan atas polemik pengelolaan Dana Komite di sekolah tersebut.
“LHP telah kami serahkan kepada pimpinan. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, kami selalu menjunjung tinggi integritas,” ujar Fitri saat dikonfirmasi, Jumat (12/6).
Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Tim Inspektorat tidak hanya meminta keterangan dari pelapor, tetapi juga turun langsung ke lokasi untuk melakukan pendalaman.
“Kami telah turun langsung ke sekolah dan meminta keterangan dari pihak sekolah, komite, serta orang tua siswa. Saat ini kami menunggu arahan pimpinan terkait langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penyampaian hasil pemeriksaan secara terbuka apabila diperlukan,” katanya.
Fitri menegaskan, Inspektorat bekerja secara profesional dan tidak memiliki kepentingan untuk membela maupun menutupi kesalahan pihak mana pun.
“Kami tidak akan membela ataupun menutupi kesalahan. Semua dilakukan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan,” tegasnya.
Sementara itu, perhatian terhadap pengelolaan Dana Komite SMAN 1 Balinggi juga datang dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Komisi IV DPRD Sulteng diketahui telah melakukan kunjungan lapangan untuk meninjau langsung persoalan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, melalui Anggota Komisi IV, Rahmawati, membenarkan adanya kunjungan tersebut.
“Kami telah turun langsung meninjau pengelolaan Dana Komite itu. Menurut pandangan saya, terdapat kerancuan dalam tata kelolanya. Dana komite semestinya dikelola oleh komite sekolah, bukan oleh pihak sekolah atau kepala sekolah,” ujar Rahmawati.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 1 Balinggi, Melkiades I Made Arianto belum memberikan tanggapan terkait hasil pemeriksaan tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui sambungan telepon belum memperoleh respons meski nada panggil tersambung.(*)





