PALU, – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah akhirnya digelar pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 14.50 Wita, setelah mengalami penundaan selama dua hari dari jadwal semula yang direncanakan pada Jumat (8/5/2026).
Ratusan kader Partai Demokrat tampak memadati salah satu hotel di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, sejak pagi hingga sore hari. Agenda utama Musda tersebut adalah pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah untuk periode lima tahun mendatang.
Dalam perhelatan itu, nama Anwar Hafid masih menjadi figur terkuat. Mantan Bupati Morowali dua periode tersebut tetap memperoleh dukungan mayoritas dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah.
Dari tiga nama yang sempat mengambil formulir pendaftaran calon ketua, hanya Anwar Hafid yang mengembalikan formulir pencalonan. Dua kandidat lainnya gagal memenuhi syarat dukungan minimal lima DPC.
“Syarat untuk menjadi calon Ketua DPD Partai Demokrat harus mendapatkan dukungan minimal dari lima DPC se-Sulteng. Mungkin dua kandidat lainnya tidak memenuhi syarat tersebut sehingga tidak mengembalikan formulir,” ujar kader Partai Demokrat Sulteng, Andi Baso Opu, SH, MH, di sela-sela pelaksanaan Musda.
Mantan dosen Fakultas Hukum Universitas Tadulako itu juga menegaskan bahwa mekanisme pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat harus melalui proses Musda, bukan penunjukan langsung oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Menurutnya, banyak pihak di luar partai yang belum memahami mekanisme internal Partai Demokrat yang mengedepankan proses organisasi melalui forum Musda.
Dalam kesempatan itu, Andi Baso Opu juga menyinggung sikap Partai Demokrat yang menolak wacana pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode sebagaimana pernah diwacanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026.
Partai Demokrat menilai pengaturan masa jabatan ketua umum merupakan urusan internal partai yang sepenuhnya diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), bukan kewenangan pihak luar maupun pemerintah.
“Partai Demokrat secara tegas menolak intervensi dari luar terkait pembatasan masa jabatan ketua umum. Semua mekanisme sudah diatur dalam AD/ART partai,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu kandidat yang sebelumnya mengambil formulir, Ikbal Khan, mengakui dirinya tidak berhasil memperoleh dukungan dari lima DPC sehingga tidak melanjutkan proses pencalonan.
Dengan kondisi tersebut, Anwar Hafid dipastikan akan terpilih secara aklamasi dalam Musda V DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah.
Saat dimintai tanggapannya terkait peluang terpilih secara aklamasi, Anwar Hafid menyerahkan sepenuhnya kepada peserta Musda.
“Kalau peserta Musda masih menginginkan saya memimpin DPD Partai Demokrat Sulteng, sebagai kader saya siap menjalankan amanah,” ujarnya.
Di sisi lain, mantan Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng, Talitti Paluge, SE, memberikan masukan agar kepengurusan partai ke depan tetap melakukan regenerasi kader.
“Sekalipun Pak Anwar Hafid tetap menjadi pilihan kader dan kembali diberikan amanah memimpin lima tahun ke depan, namun di tingkat struktur kepengurusan perlu dilakukan kaderisasi, jangan orang yang itu-itu saja terus,” sarannya.(Cu)





