SIGI – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jono Oge, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, menolak penambahan penyertaan modal pada Tahun Anggaran 2026. Keputusan tersebut diambil karena BUMDes saat ini masih berfokus pada pengelolaan dan pengembangan unit usaha yang telah berjalan.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Jono Oge, Mesak Ropiua, melalui Bendahara Desa, Imron Hidayat, saat ditemui belum lama ini.
Imron menjelaskan, pasca bencana yang terjadi pada 2018, aktivitas BUMDes sempat terhenti hingga 2024. Kepengurusan baru kemudian dibentuk pada 2025, yang menjadi titik awal aktifnya kembali operasional BUMDes.
“Penyertaan modal ke BUMDes pada tahun lalu mencapai sekitar Rp200 juta. Ditambah dengan dana sebelumnya yang tidak terkelola sekitar Rp40 juta,” jelas Imron.
Dari pengelolaan tersebut, lanjutnya, BUMDes mulai menunjukkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
“BUMDes saat ini sudah mampu menyumbang sekitar 20 persen terhadap PADes, atau berkisar Rp40 juta,” tambahnya.
Pada Tahun 2026 saat ini, pihak BUMDes memutuskan untuk tidak menerima tambahan modal. Kebijakan tersebut diambil agar pengelolaan usaha yang sudah berjalan dapat dimaksimalkan terlebih dahulu.
“Untuk saat ini, BUMDes kami masih fokus memperkuat usaha yang ada sebelum menerima tambahan penyertaan modal,” ujarnya.
Imron juga mengungkapkan bahwa sumber PADes Jono Oge saat ini masih terbatas, yakni berasal dari bagi hasil BUMDes serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sementara itu, potensi pendapatan lainnya seperti sektor tertentu masih dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten melalui instansi terkait, semisal pemasukan dari pajak dan retribusi, seperti warung makan, pelaku usaha kecil, serta usaha peternakan Babi dan Unggas.(*)





